Edisi.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan dan antisipasi pencoblosan Pemilihan Umum Presiden (Pemilu Presiden) putaran kedua di tanah suci. Hal ini menyusul kemungkinan Pemilu Presiden akan berlangsung hingga putaran kedua yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Pada tahun 2024 jumlah jemaah haji Indonesia diperkirakan mencapai 240.000 orang
"KPU harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan dari para jamaah haji yang jumlahnya 240 ribu tidak hilang," kata Hidayat dalam keterangan persnya, Rabu (17/1).
Hidayat mengatakan, KPU sebelumnya menyatakan bahwa jemaah haji yang akan mencoblos dalam Pemilu Presiden putaran kedua harus sudah terdaftar di tempat semula. Namun, Hidayat menilai hal ini tidak adil bagi jemaah haji yang berangkat setelah pendaftaran Pemilu Presiden putaran pertama dibuka.
Baca Juga: Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Nahkodai Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
"Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci," kata Hidayat.
Oleh karena itu, Hidayat meminta KPU untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah untuk mempersiapkan pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua di tanah suci. KPU juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pencoblosan.
"KPU harus mempersiapkan segalanya karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan termasuk jemaah haji," kata Hidayat.
Hidayat mengingatkan bahwa pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Oleh karena itu, KPU harus segera mempersiapkan segala sesuatunya agar hak suara jemaah haji dapat terpenuhi.
Artikel Terkait
HNW : Tolak Survey Komnas HAM Terkait Sanksi Bagi Muslim yang Tetap ke Masjid Saat Covid-19
HNW: Dana Bos Hak Setiap Murid, Berlakukan Secara Adil tanpa Diskriminasi
HNW Umat Islam Tak Terprovokasi Islamofobia, Pembakaran Al-Quran
MA Keluarkan Surat Edaran yang Melarang Pencatatan Perkawinan Beda Agama, HNW: Harus Ditaati Pengadilan
Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Catat Besaran dan Tahapan Pelunasannya
Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Berangkat 12 Mei 2024