Edisi.co.id, Kota Tangerang - Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 yang beralamat di Jl. Beta Perumahan Cimone Permai, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang mendatangi salah satu rumah warga.
Kedatangannya dengan didampingi petugas Linmas Panwaslu dan satu orang saksi guna memberikan hak pilih kepada Satrio Bagus Nugroho (25) warga Jl. Gama 2, Perumahan Cimone Permai yang tidak bisa hadir ke TPS karena sakit.
Salah seorang petugas KPPS TPS 41 Cimone Permai mengatakan, ini sudah menjadi kewajiban kami untuk mendatangi rumah warga yang tidak bisa hadir ke TPS dikarenakan sesuatu hal.
Baca Juga: Tidak Benar ada Mobilisasi Taruna STIN Pada Pemilu 2024, Murni Untuk Gunakan Hak Pilih
“Hal ini agar hak suaranya tidak hilang begitu saja,” kata dia ketika ditemui edisi.co.id, dilokasi pencoblosan, Rabu (14/2).
Ia menambahkan, kedatangannya karena ada laporan dari warga ada seseorang yang tidak bisa hadir ke TPS karena sakit.
“Orang sakit dan tidak bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas dia.
Sementara, Satrio Bagus Nugroho (25) yang akrab disapa Tio ini mengaku sangat bersyukur. Pasalnya, hak suaranya tidak hilang sia-sia.
“Alhamdulillah, walaupun sakit saya masih bisa memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi 2024,” ungkap dia.
Tyo pun mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas KPPS TPS 41 Cimone Permai yang telah mau datang kerumah untuk memberikan hak suara.
Baca Juga: Dubes Hingga PPLN Bantah Keterlibatan Intelijen Dalam Pemilu RI di Malaysia
“Berharap, siapapun pemenang pilpres dapat membawa Indonesia jauh lebih baik lagi. Dan banyak membuka lapangan pekerjaan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Ketua KPPS TPS 43 Cimone Tangerang, Indera Hermanto dan Anggotanya Tegaskan Siap Melaksanakan Tugas Negara