Edisi.co.id - Polres Kepulauan Seribu telah melaksanakan pengamanan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di 12 masjid yang tersebar di pulau-pulau penduduk pada Rabu (10/04/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.
AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., Kapolres Kepulauan Seribu, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu memastikan bahwa masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan tenteram.
"Kami telah berhasil melaksanakan pengamanan Sholat Idul Fitri di 12 masjid yang tersebar di pulau-pulau penduduk dengan lancar. Ini merupakan hasil dari koordinasi dan kerjasama yang baik antara Polres Kepulauan Seribu dengan berbagai pihak terkait," ungkap AKBP Jarot Sungkowo.
Baca Juga: Polsek Kepulauan Seribu Selatan Berhasil Amankan Jalannya Malam Takbiran
Beliau menekankan bahwa keselamatan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Seribu.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Fitri. Semoga ibadah yang telah dilaksanakan dapat membawa berkah dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Kepulauan Seribu," tambahnya.
Dengan berhasilnya pengamanan Sholat Idul Fitri ini, diharapkan masyarakat Kepulauan Seribu dapat merayakan Hari Raya dengan penuh sukacita dan kebersamaan, serta menjaga semangat persaudaraan dan toleransi antar sesama.
Artikel Terkait
Polres Kep Seribu bersama 3 Pilar dan Polsek Jajaran Bagikan 2800 Masker Medis Gratis ke Warga
Sambangi 11 Warga Isoman di Pulau Lancang, Personil Polres Kep Seribu Bagikan Sembako
Perkuat PPKM Mikro Polres Kep Seribu Bagikan 1.500 Masker di 8 Pulau Pemukiman
Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 H Polres Kep Seribu Terapkan Protokol Kesehatan
Kanit Gakkum Sat Polair Polres Kep. Seribu Hadiri Kampanye Keselamatan Berlayar
Polres Kep. Seribu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hasil Restorative Justice