Edisi-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipayung Kota Depok menggelar giat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin pada selasa, 30 April 2024.
Kegiatan tersebut diikuti 15 pasang calon pengantin (catin). Mereka mendengarkan sosialisasi Undang-undang No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (PKDRT) dengan narasumber AKP Syaifullah Kanit Bintibsos Polres Metro Depok.
Dalam paparannya AKP Syaifullah menyampaikan pengertian dari KDRT yakni setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Baca Juga: Diikuti 68 Jamaah Calon Haji, KUA Kecamatan Cipayung Kota Depok Gelar Bimbingan Manasik Haji
AKP Syaifullah menambahkan menurut undang-undang ini yang menjadi korban dari KDRT bisa siapa saja yaitu suami, istri, anak, anggota keluarga lain, bahkan pembantu rumah tangga.
Dengan dikeluarkannya UU RI NO. 23 Tahun 2004 ini segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga baik kekerasan fisik, phisikis, maupun kekerasan seksual dapat ditanggulangi atau dicegah sehingga seseorang tidak mudah melakukan tindak kekerasan.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Cipayung, H. Musa Al Anshary mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahayanya KDRT dan juga meminimalisir kasus perceraian di wilayah Cipayung karena permasalahan KDRT.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya calon pengantin dapat memahami bagaimana menghadapi perilaku pasangan yang melakukan KDRT, serta memberikan pemahaman kepada mereka bahwa korban KDRT dapat melaporkan kejadian yang menimpanya itu serta mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah", ujar H.Musa
Selanjutnya H. Musa A menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus digulirkan bekerjasama dengan aparat kepolisian, paling akan jadwalkan satu bulan sekali untuk materi sosialisasi PKDRT ini./Musa Al Anshary.***
Artikel Terkait
Kepala KUA Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Hadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf di Masjid Ummahatul Mukminin
KUA Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Goes To School
KUA Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Kembali Gelar Bimbingan Manasik Haji 2023
KUA Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok dan Beberapa Majlis Ta'lim Binaan Penyuluh Agama Islam Gelar Doa dan Aksi Peduli Palestina
KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Tiga Majlis Ta'lim Se-Kelurahan Bojong Pondok Terong