Edisi.co.id - Viral di Medsos pelaku yang makan tidak sesuai pembayarannya di rumah makan Warteg Bahari di Jl. Wahid Hasyim Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku A alias AK (31) untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, Minggu (5/5/2024).
"Awal mula kejadian Pelaku A alias AK (31) bersama rekannya R (35) makan ke Warteg Bahari, selesai makan memberikan uang sebesar Rp 10.000,- sembari berkata "Nanti guwa balik lagi," yang seharusnya membayar Rp 35.000,- kemudian kedua pelaku langsung meninggalkan TKP, kejadian tersebut terekam CCTV pemilik Warteg Bahari dan diunggah ke Medsos." Jelas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama.
Baca Juga: Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Tanggapan Ketua MUI
Team Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melakukan observasi dan mencari informasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku A alias AK (31) dapat diamankan, sedangkan pelaku R (35) melarikan diri menggunakan sepeda motor melewati Karet Tengsing Tanah Abang Jakpus.
Atas kejadian tersebut Korban tidak melanjutkan proses hukum dan mencabut Laporan Polisi setelah ada mediasi antara korban dan Pelaku. Akhirnya pelaku meminta maaf kepada korban. Selain itu juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Artikel Terkait
Polres Jakbar Beberkan Kasus Pencabulan Bocah 5 Tahun Di Cengkareng, Pelaku terancam 15 Tahun Penjara
Hasil Pencurian Sepeda Motor di Tambora, Pelaku Pergunakan untuk Judi Slot dan Beli Narkoba
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya
Kepala BMKG : Cuaca Panas bukan Akibat Heatwave
Konferensi Regional Pariwisata PBB ke 2, Pentingnya Peran Perempuan dalam Pariwisata yang Inklusif dan Berkelanjutan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Bahayakan Pengguna Jalan