Edisi.co.id - Verifikasi dana bantuan sosial sektor pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua telah sampai tahap akhir. Setelah proses verifikasi akhir, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pencairan dana melalui transfer pekan depan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, verifikasi merupakan salah satu proses penting yang harus dilakukan secara ketat dan selektif, agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
”Proses verifikasi kami percepat dengan target satu bulan. Sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu,” jelas Budi di Jakarta, pada Jumat (5/7).
Terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang dua. Angka tersebut bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.
”Harapan kami, ke depan masyarakat Jakarta semakin sejahtera melalui peningkatan pendidikan. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan tepat dan cermat, sehingga kita memiliki generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Budi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023
Agar Tepat Sasaran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Melakukan Verifikasi Ulang Penerima KJP
Disdik DKI Jakarta Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II serta BPMS
Pembatalan Penerima KJP Plus, Berikut Keterangan Disdik DKI Jakarta
Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Pendistribusian Pangan Murah untuk Pemegang Kartu KJP
Pj Guberbur DKI Jakarta Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Jakpus