Edisi.co.id - Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., bersama dengan Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, pada Kamis (11/07/2024) pukul 21.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, mereka melaksanakan pengecekan Poskamling bersama 3 Pilar serta mengadakan sesi Ngopi Kamtibmas di Pos Kamling.
Pada kesempatan ini, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. "Kerjasama dan koordinasi antara seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan sangat penting demi tercapainya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan," ujar AKBP Ajie Lukman Hidayat.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan segera melaporkan setiap kejadian kepada petugas atau instansi terkait. "Agar wilayah khususnya Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan tetap terjaga keamanannya," tambahnya.
Baca Juga: Pejabat Gubernur Papua Barat Buka Study Motivation Training Ponpes Nuu Waar
Dalam kegiatan ini turut hadir Bhabinsa Pulau Untung Jawa, Dishub, Satpol PP, Ketua RT/RW Pulau Untung Jawa, serta FKDM. Mereka semua bersinergi untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas dan pengecekan Poskamling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Artikel Terkait
Kapolres Kepulauan Seribu Ingatkan Wisatawan Pentingnya Keselamatan Berwisata Di Laut
Kapolres Kepulauan Seribu dan PJU Jum;at Curhat Pasca Hari Raya Idul Fitri untuk Ciptakan Kondisi Harmonis
Kapolres Metro Depok Tinjau Lokasi Ambruknya Plafon RS Bunda Margonda
Kapolres Jakarta Pusat Melarang Anggota Membawa Senjata Api maupun Sangkur saat Pengamanan di MK
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ket