Edisi.co.id - Polres Metro Jakarta Barat merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan.
Menanggapi isu tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar (Pungli) oleh anggotanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dengan menurunkan Seksi Propam untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di Medsos," ujar Syahduddi pada Jumat (23/8/2024).
Syahduddi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, dia menambahkan anggotanya telah memperlakukan massa aksi dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.
Baca Juga: Semangat 79 th Kemerdekaan, Karang Taruna 09 Cimanggis Gelar Acara
Untuk memperkuat klarifikasi, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan.
Menurutnya, sebagian besar dari massa aksi yang merupakan pelajar telah dipulangkan setelah orang tua mereka datang menjemput.
Guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal, seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut.
"Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada," tambah Syahduddi.
Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum Polisi.
"Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!" Tegasnya.
Syahduddi juga menyatakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Artikel Terkait
Polres Kepulauan Seribu Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu
Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Amankan Perairan Selama Pilkada 2024, Kasat Polairud Imbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg
Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Laut Jelang Pilkada 2024
Polres Kepulauan Seribu Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Pejabat di Marina Ancol
105 Pendemo yang Diamankan Polres Jakbar Dipulangkan