Edisi.co.id - Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal. Menurutnya, hanya surat resmi PWI yang ditandatangani olehnya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad yang sah, serta dilengkapi barcode SK Kemenkumham di bagian kiri bawah.
"Surat palsu ini diduga dikeluarkan untuk merusak reputasi pengurus yang sah," ujar Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap individu atau lembaga yang mengatasnamakan PWI secara ilegal.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait keanggotaan, termasuk memberi sanksi berat jika diperlukan," kata Hendra.
Salah satu kasus yang ditangani saat ini adalah surat yang ditandatangani Sasongko Tedjo dan Nurcholish M.A. Basyari, yang dianggap tidak sah dan akan diproses sesuai aturan.
Baca Juga: Satpomau Lanud Husein Sastranegara Unjuk Keterampilan
Hendra juga mengingatkan seluruh Plt Ketua PWI di 10 provinsi agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa PWI yang sah adalah hasil Kongres ke-25 di Bandung, yang telah disahkan melalui SK Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 2024.
"Barcode di surat resmi PWI bisa dipindai dan akan terhubung langsung ke situs Kemenkumham," jelasnya.
Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal.
"Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu," tegasnya.
Artikel Terkait
25 PWI Provinsi Tolak KLB Ilegal, Tegaskan Kepemimpinan Sah Hendry Ch Bangun
Pecahkan Rekor Muri Bentangan Kain Sasirangan, Ketua PWI Pusat Puji Inisiatif Pemprov Kalsel
PWI Anugerahi Gubernur Paman Birin Penghargaan Kepala Daerah Peduli Olahraga
Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
PWI Pusat dan UPJ Rintis Laboratorium Hidup Kewartawanan
Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional