Edisi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyediakan dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua TPS tersebut yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Depok dan Pesantren Qotrun Nada yang ada di Kecamatan Cipayung.
"Nanti di Rutan, warga binaan berhak mendapatkan hak pilihnya. Kemudian juga santri yang ada di Pesantren Qotrunnada," ungkap Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin.
Baca Juga: Sejumlah Rumah Penerima KDS RTLH di Kukusan Dipasangi Plakat
"Di sana kami jadikan lokasi khusus untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang," sambungnya.
Wili Sumarlin mengatakan total jumlah TPS khusus di dua lokasi tersebut berjumlah 3 TPS. Dengan rincian Rutan Depok ada 2 TPS dan Pondok Pesantren Qotrun Nada 1 TPS.
"Total pemilih di kedua lokasi itu mencapai 874 Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tutupnya.***
Artikel Terkait
NCT Wish Menunjukan Getaran Cinta Anak Muda yang Polos Lewat Lagu '3 Minutes' dalam Video Musik Terbaru
Viral Kemacetan saat Long Weekend di Puncak, Intip 7 Fakta yang Terjadi
Geger! Wasit Ditinju Pemain Sepak Bola dalam Ajang PON 2024, Ini Deretan Kasus Serupa yang Pernah Viral di Indonesia
Top 5 Perusahaan Indonesia yang Raih Gelar Terbaik Versi Majalah TIME 2024
Sejumlah Rumah Penerima KDS RTLH di Kukusan Dipasangi Plakat