KPU Depok Siapkan Dua Lokasi TPS Khusus pada Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 07:57 WIB

Edisi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyediakan dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dua TPS tersebut yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Depok dan Pesantren Qotrun Nada yang ada di Kecamatan Cipayung.

"Nanti di Rutan, warga binaan berhak mendapatkan hak pilihnya. Kemudian juga santri yang ada di Pesantren Qotrunnada," ungkap Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin.

Baca Juga: Sejumlah Rumah Penerima KDS RTLH di Kukusan Dipasangi Plakat

"Di sana kami jadikan lokasi khusus untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang," sambungnya. 

Wili Sumarlin mengatakan total jumlah TPS khusus di dua lokasi tersebut berjumlah 3 TPS. Dengan rincian Rutan Depok ada 2 TPS dan Pondok Pesantren Qotrun Nada 1 TPS. 

"Total pemilih di kedua lokasi itu mencapai 874 Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X