Ancol Lakukan Penataan Pedagang Asongan

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB
Penataan Pedagang Asongan Ancol
Penataan Pedagang Asongan Ancol
 
Edisi.co.id - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk  melakukan penataan pedagang asongan, penataan pedagang asongan  ini  bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebagai tahap uji coba, program ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.
 
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Aryadi Eko Nugroho menjelaskan, kebijakan ini  sebagai bagian dari program penataan pedagang asongan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini.
 
"Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Eko, Jumat (27/12).

Eko menambahkan "Sebanyak 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini. Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas, "

"Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal," ujarnya.
 
Baca Juga: Komandan Lanud Husein Sastranegara Terima Audiensi Taruna AAU, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Nilai Keteladanan

Namun, pada 25 Desember 2024, beberapa pedagang yang belum mengikuti program penataan mencoba berjualan di area Beach Pool. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi pedagang yang telah terdaftar, petugas melakukan penggeseran gerobak pedagang yang belum bergabung ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024. Lokasi tersebut bersebelahan dengan area Beach Pool.

“Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan,” tegas Ariyadi.
 
-

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X