Edisi.co.id - Distributor Pupuk Bersubsidi Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) menandatangani Surat Perjanjjan Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2025 dengan kios resmi wilayah Bogor pada Minggu, 29 Desember 2024.
Ketua Dewan Pengawas Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) HM Untung Kurniadi mengatakan, penandatanganan SPJB dengan kios resmi di Bogor menindaklanjuti penandatanganan SPJB Kopgim dengan PT Pupuk Kujang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia selaku produsen yang ditunjuk Kementerian Pertanian, untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor.
"Alhamdulillah hari ini kita dapat menandatangani SPJB antara Distributor Kopgim dengan kios resmi di wilayah Bogor. SPJB ini tindaklanjut dari penandatanganan SPJB Distributor dengan PT Pupuk Kujang di Bali pada 12 Desember 2024 lalu," kata Untung.
Baca Juga: Gelar Malam Muhasabah di Monas, Pemprov DKI Jakarta Rekayasa Lalin Sekitar Monas
Untung mengatakan, dengan telah ditandatangani SPJB tersebut pihaknya siap menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor per 1 Januarii 2025.
"Kami selaku distributor siap untuk menjaga kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bogor dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan sesuai arahan pak presiden untuk menjadikan Indonesia Emas," ucapnya.
Untung juga mengungkapkan Surat Keputusan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor terkait alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 sudah terbit
Artikel Terkait
Gibran Dorong Ketersediaan Pupuk Murah dan Kelanjutan Reforma Agraria
Atasi Permasalahan Pupuk, Gibran Berencana Menghapus Kartu Tani
Pupuk Toleransi Beragama, Danlanud Husein Sastranegara Sapa Umat Hindu di Pura
Serahkan Bantuan Pupuk dan Benih, Pj. Gubernur Heru Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Warga Jakarta
DPR: Kebijakan Mentan Amran Permudah Petani Daerah Terluar Tebus Pupuk Subsidi
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat