Edisi.co.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa pemberian penghargaan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tidak dihentikan, melainkan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan, penghargaan tersebut sebelumnya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, diketahui bahwa tunjangan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan merupakan kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan, Tata Cara, dan Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
"Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat. Kami telah mengusulkan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya," ujar Premi Lasari, Jumat (14/2).
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan optimal.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk mendukung keluarga pahlawan melalui berbagai inisiatif lain, termasuk pemberian dana hibah kepada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) guna mendukung program dan kegiatan organisasi keluarga pahlawan.
Dengan koordinasi yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, diharapkan kesejahteraan janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tetap terjamin.
Artikel Terkait
Kadin DKI Jakarta Sinergi Dukung Berbagai Program BPJPH
Dorong Peningkatan Kepakaran Ulama, MUI DKI Jakarta Temui Pimpinan Al-Azhar dan Mufti Agung Mesir
Sekda Marullah Hadiri Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Betawi kepada Gubernur DKI Terpilih*
Jamin Ketersediaan Pangan, Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kerja Sama Pangan dengan Pemkab Sidoarjo