Hendry Ch Bangun Tegaskan Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 13:07 WIB
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun bersama Ady Indra Pawennari
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun bersama Ady Indra Pawennari

Edisi.co.id - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Ady Indra Pawennari adalah Bendahara PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sah berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 161-PGS/PP-PWI/2023 tentang Pengesahan Struktur PWI Provinsi Kepri Masa Bakti 2023 - 2028.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menanggapi pemberitaan sejumlah media di Kepri yang menyebutkan Ady Indra Pawennari sebagai ex Bendahara PWI Kepri.

"Sampai hari ini, Ady Indra Pawennari masih aktif dan sah sebagai Bendahara PWI Kepri mendampingi Andi Gino dan Amril sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Kepri. PWI Pusat tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan atau Pemberhentian Ady Indra Pawennari sebagai Bendahara PWI Kepri," tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Kampung Ramadan di Saung Kembangan diikuti 15 UMKM

Bahkan, menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.

Ia menambahkan, Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.

Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X