PP PERSIS Dukung Fatwa Ulama Dunia Jihad Lawan Israel

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 13:10 WIB
(ilustrasi) Aksa massa membawa poster Stop Genosida - Foto: Henri Lukmanul Hakim
(ilustrasi) Aksa massa membawa poster Stop Genosida - Foto: Henri Lukmanul Hakim



Edisi.co.id,
Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) menyambut baik serta mendukung Fatwa Ulama Dunia yang mewajibkan berjuang membantu kaum muslim Palestina melawan genosida yang dilakukan penjajah Israel.

"Kami menyambut baik dan mendukung fatwa Persatuan Ulama Dunia yang mewajibkan seluruh umat Islam di dunia untuk berjuang membantu kaum muslim Palestina melawan genosida yang dilakukan penjajah Israel,” kata Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Jeje Zaenudin ketika dimintai keterangannya, Rabu (9/4/2024).

Ia menegaskan, dukungan wajib dilakukan dalam segala bentuknya sesuai dengan kapasitasnya masing - masing termasuk mobilisasi kekuatan militer oleh para pemimpin negara muslim.

Baca Juga: Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Beri Apresiasi

"Terkait mobilisasi militer dan para mujahidin, tentu saja itu kewenangannya ada di tangan pemerintah, bukan kewenangan lembaga kemanusiaan ataupun ormas keagamaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ketum PP PERSIS meminta, para pemimpin negeri muslim harus segera merespons seruan fatwa tersebut dengan mengambil langkah-langkah konkrit menghentikan kebiadaban Israel dengan segala cara yang memungkinkan.

Terkait permasalahan genosida yang dilakukan penjajah Israel, Ustaz Dr. Jeje menilai, para pemuda Islam di seluruh dunia, bahkan tidak sedikit masyarakat nonmuslim yang simpati terhadap rakyat Gaza.

Baca Juga: Tanpa Sensor! Prabowo Jawab Tuntas Pertanyaan Jurnalis Soal Demo dan UU TNI

“Bahkan, mereka siap mati syahid untuk dimobilisasi menjadi relawan dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X