Edisi.co.id - Pengacara Hotman Paris ikut menyoroti bukti dalam putusan perceraian pasangan artis, Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Dalam putusan cerai itu, Paula Verhoeven disebut sebagai istri durhaka dan memiliki laki-laki lain saat masih menjadi istri Baim Wong.
Bahkan, terdapat bukti chat Paula dengan seorang pria lain yang diduga merupakan selingkuhan dari sang artis.
Terkini, Hotman Paris justru menilai bukti tersebut sangat lemah dan tidak memenuhi syarat hukum untuk membuktikan perzinaan.
Pengacara itu menyoroti kata 'kangen' dalam chat Paula yang diduga dengan seorang pria lain itu tidak menunjukkan adanya perzinaan.
"Katanya, ada asisten dia yang kayaknya berkhianat bocorkan soal WA cowok itu jadi ada kata 'kangen'," tutur Hotman Paris saat ditemui awak media di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.
"Tapi kan kata ‘kangen’ bukan perzinaan," sambung sang pengacara berdarah Batak itu.
Sebelumnya diketahui, pasangan artis itu resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 16 April 2025.
Keputusan cerai itu kini menuai kontroversi lantaran adanya pernyataan dari majelis hakim menyebut Paula sebagai istri durhaka sebagai alasan perceraian.
Terkait hal tersebut, Paula kini mengadukan putusan cerai tersebut ke Komisi Yudisial (KY) karena dianggap mencemarkan nama baik dari Paula.***
Artikel Terkait
Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Sempat Panjat Plafon, Rekam Korban Lewat Lubang Angin
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Kisah Sukses UMKM "Bali Nature" yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI
Pasca Viral Petani Keluhkan Sulit Jual Gabah ke BULOG, Menteri Amran Bongkar Ada Celah Mafia
Pengakuan Tersangka Dokter PPDS UI yang Diduga Rekam Mahasiswi Mandi: Khilaf, Ada Lubang Angin di Kosan Korban