Edisi.co.id - Ramai dibahas di jagat media sosial (medsos), terkait kasus dugaan pengacara berinisial S (31) membawa senjata api (senpi) saat terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).
Terkini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap alasan S membawa senpi tanpa izin untuk berjaga-jaga atau pertahanan dirinya.
Hal itu lantaran, S mengaku pernah beberapa kali diteror oleh oknum atau pihak yang tidak kenal.
"Menguasai senjata api ini untuk pertahanan diri karena sudah mengalami serangan dari orang tak dikenal," ungkap Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Jakpus, pada Senin, 28 April 2025.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Ribuan Benih Ikan Nila
Firdaus menjelaskan, S ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata api tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus itu menuturkan, penangkapan itu bermula ada sebuah kecelakaan lalu lintas pada 25 April 2025 di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakpus.
Peristiwa melibatkan mobil yang dikendarai oleh tersangka S dan angkutan kota (angkot) yang dikendarai oleh sopir berinisial M.
Setelah itu, terjadi cekcok antara kedua pengemudi hingga akhirnya dibawa ke Pos Polisi Lapangan Banteng.
"Saat didamaikan oleh petugas, tersangka S masih belum terima dan kemudian sopir angkot memberikan informasi bahwa tersangka S membawa senjata api," terang Firdaus.
Firdaus menambahkan, setelah S ditangkap pada 25 April 2025 oleh petugas kepolisian, kemudian kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil interogasi, S membawa senjata api karena merasa terancam atau trauma, setelah sebelumnya mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal.
"Tersangka S merasa terancam, setelah sebelumnya mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal," tegas Firdaus.***
Artikel Terkait
Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
Pimpinan Buruh: Perayaan May Day 2025 Harus Damai, dan Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo
HUT Kota Depok ke-26, LKSA Primago Peduli Menerima Bantuan Sosial dari Dinsos Kota Depok
Ikuti Program IECS 2024/2025 Siswa Student One Melawat Ke Negeri Jiran
Progres Akhir Gedung Baru SMP VIS SO, Jangan Sampai Ketinggalan, Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga