Edis.co.id - Skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono sedang ramai menyita perhatian publik di media sosial (medsos).
Sebelumnya, Rayen juga melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga.
Terkini, Rayen telah melaporkan Dhani ke Mahkamah Kemormatan Dewan (MKD) DPR.
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Dalam laporan itu, Dhani diduga melakukan pelanggaran etik soal pernyataan Dhani yang kedapatan memplesetkan namanya menjadi 'Rayen Porno'.
Hal itu membuat Dhani diduga telah mencemarkan nama baik marga yang disematkan dalam nama Rayen.
Bagi yang belum tahu, Marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait dugaan penghinaan ini, Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung terkait skandal Dhani memplesetkan namanya.
Hal itu lantaran dirinya menanti itikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapan tersebut.
Merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan Dhani ke pihak yang berwenang.
"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," terang Rayen.***
Artikel Terkait
GBK Gabung Danantara, Rosan Roeslani: Ini PR yang Sangat Besar
Respons Isu Direktur JakTV dan Kejagung, Asosiasi TV Lokal Tegaskan Staf Tetap Lakukan Aktivitas Jurnalistik Secara Profesional
Sidang Gugatan UU Hak Cipta Oleh Ariel NOAH dan Musisi yang Tergabung dalam VISI Berlangsung, Bagaimana Hasilnya?
Soal Tuntutan Gibran Mundur dari Kursi Wapres, Wiranto Blak-blakan Prabowo Takut Warga RI Ikut Gaduh
Kuasa Hukum Revelino Bongkar Sosok Suami Lisa Mariana Sekarang: Mantan Karyawan Klien Kami