Edisi.co.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan daftar calon penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid serta musala tahun 2025. Masyarakat dapat mengecek status permohonan melalui laman simas.kemenag.go.id dengan mengklik menu “Cek Status Bantuan” dan memasukkan 21-digit nomor permohonan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, proses seleksi dilakukan secara ketat karena tingginya jumlah pengajuan. “Jika status menyatakan ‘diterima’, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi lapangan, pengisian perjanjian kerja sama, dan pencairan bantuan. Namun, jika statusnya ‘belum dapat dipenuhi’, permohonan tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Buruh dan Presiden Sepanggung Sepenanggungan
Abu Rokhmad menegaskan, seluruh komunikasi terkait bantuan dilakukan secara resmi melalui saluran yang telah ditentukan Kemenag. “Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan. Seluruh proses ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mendorong penerima bantuan untuk melaporkan penggunaan dana melalui aplikasi pelaporan daring yang telah disediakan. Kemenag akan terus memantau pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Bantuan ini bersifat stimulan, bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi. Tujuannya mendorong partisipasi masyarakat dalam merawat dan membangun rumah ibadah, termasuk menjadikannya lebih ramah lingkungan,” ujar Abu Rokhmad.
Baca Juga: Pulang dari Saudi, Menag: Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah
Sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan, Abu mengimbau agar masjid penerima bantuan turut menanam pohon matoa di sekitar masjid. Hal ini sebagai dukungan terhadap program nasional Penanaman 1 Juta Pohon Matoa yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Artikel Terkait
Gelar Bimbingan Manasik dengan 140 Ribu Peserta, Kemenag Raih Rekor MURI
Sinergi Kemenag dan BPH, Menag: Kita Bertekad Sukseskan Penyelenggaraan Haji
Kemenag Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
Kemenag Lepas 388 Petugas Haji ke Tanah Suci, Dirjen Minta Jaga Nama Baik Indonesia dan Layani Jemaah dengan Ikhlas