Perkuat Tata Kelola Ruang Digital, Komdigi-BPK Blokir 1,3 Juta Konten Judi dan Pornografi

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 10:11 WIB
Acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta - Foto: Istimewa
Acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta - Foto: Istimewa



Edisi.co.id,
Jakarta - Lonjakan masif konten negatif di ruang digital Indonesia terus mengancam keamanan siber nasional. Dari perjudian online hingga pornografi anak, ancaman ini berkembang pesat dan memaksa negara untuk bertindak cepat dan tegas. Menanggapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan serta penegakan hukum digital melalui sinergi strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi.

"Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial," ujar Meutya saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Di Perayaan Hari Tari Dunia 2025, KPH Notonegoro Sebut Menari untuk Menemukan Harmoni

ia menambahkan, angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.

Kemkomdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

Baca Juga: Kemenag Imbau Jemaah Simpan Alamat Hotel dan Manfaatkan Waktu di Masjid Nabawi

“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi.

Baca Juga: Jamin Keamanan Ruang Digital, Komdigi Bekukan Izin Worldcoin Dan Worldid

“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X