Peran 3 Pimpinan Kadin Cilegon yang Diduga Palak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang ke Kontraktor asal China

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 07:00 WIB
Konferensi Pers Tim Penyidik Polda Banten terkait kasus dugaan pengancaman 3 pimpinan Kadin Cilegon terhadap PT Chengda. (Instagram.com/@infoserang)
Konferensi Pers Tim Penyidik Polda Banten terkait kasus dugaan pengancaman 3 pimpinan Kadin Cilegon terhadap PT Chengda. (Instagram.com/@infoserang)


Edisi.co.id - Polda Banten menetapkan 3 orang pimpinan organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Banten sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pihak kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co, pada Jumat, 16 Mei 2025.

3 orang tersangka itu antara lain, Muhammad Salim (54) selaku Ketua Kadin Kota Cilegon, Ismatullah (39) sebagai Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50) yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.

Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan Salim cs diduga melakukan intimidasi terhadap PT Chengda saat meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang.

"Malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka," ujar Dian dalam jumpa pers yang digelar di Banten pada Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Richard Lee Ngaku Pernah Kena Ghosting Aldy Maldini hingga Menanggung Malu, Polanya Serupa dengan Kasus Fans

"Yang pertama saudara IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, kemudian kedua saudara MS selaku Ketua Kadin Kota Cilegon dan ketiga saudara RJ, yang mana adalah Ketua HNSI Kota Cilegon," sambungnya.

Dian menuturkan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana lantaran diduga melakukan pengancaman ke PT Chengda.

Meski ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam upayanya mendapatkan jatah proyek, Dian mengklaim 3 pimpinan Kadin Cilegon itu terbukti melakukan tindakan intimidatif terhadap pihak kontraktor pembangunan asal China itu.

"Saudara IA yang mana perannya adalah menggebrak meja dan minta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. Kemudian IA bersama MS ini memaksa minta proyek. Selanjutnya saudara RJ perannya adalah mengancam akan menghentikan proyek jika tidak diberikan oleh PT Chengda," terang Dian.

"Ketiga, saudara MS perannya adalah mengajak dan menggerakkan orang untuk aksi di PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April, dan memaksa minta proyek," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X