p
Edisi.co.id, Jakarta - Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Program ini dirancang untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi.
"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni," ujar Airlangga saat ditemui wartawan pada Jumat malam (23/5/2025).
Baca Juga: KPU Tegaskan Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sudah Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK
Skema BSU kali ini akan mengikuti pola yang digunakan selama masa pandemi COVID-19. Namun, nilai bantuannya akan lebih kecil dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besarannya lebih kecil (dari Rp 600 ribu)," tambah Airlangga.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 pemerintah sempat menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu satu kali kepada pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Bareskrim Polri ungkap Penyelundupan Gading Gajah
Selain BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan lima bentuk insentif ekonomi tambahan yang akan diberikan bersamaan.
Paket insentif tersebut yaitu berupa bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, diskon tarif penerbangan, subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, hingga potongan tarif listrik sebesar 50 persen.
Namun demikian, Airlangga menjelaskan bahwa seluruh insentif ini masih dalam tahap penghitungan anggaran.
Namun, untuk BSU, dana sudah tersedia dan tinggal menunggu proses finalisasi.
"Yang BSU sudah ada (perhitungan anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.
Artikel Terkait
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
Plt Ketua PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi di Kemang
Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP : Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan
Rekor Sejarah! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKP Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!