Edisi.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI memberi update tentang skema tanazul yang akan dilakukan oleh jemaah haji Indonesia.
Skema tanazul ini memungkinkan jemaah haji untuk tidak bermalam atau mabit di Mina.
Penerapan skema ini awalnya untuk mengantisipasi padatnya Mina oleh jemaah haji yang akan melanjutkan lempar jumrah.
Tampaknya, skema tanazul batal dilakukan oleh Kemenag, sehingga jemaah haji akan tetap melakukan mabit di Mina.
“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga, kan rata-rata negara lain melakukan tanazul,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 4 Juni 2025.
Nasaruddin mengungkapkan ada pertimbangan akses yang membuat pemerintah batal melakukan skema tanazul ini.
“Jalan di Mina tidak ada perkembangan perluasan, sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” imbuhnya.
Menag mengatakan, pertimbangan Pemerintah Arab Saudo adalah kekhawatiran apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia akan bertanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos.
Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia dan diminta untuk mabit di tenda Mina.
Nasaruddin juga mengungkapkannya bahwa keperluan jemaah seperti konsumsi dan tenda sudah disiapkan oleh Syarikah yang bertugas.
***
Artikel Terkait
Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum
Selain Beberkan Kejanggalan Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano, Pihak Keenan Nasution Juga Singgung soal Adab Seorang Penyanyi
Setelah Batalnya Diskon Tarif Listrik, Menteri Bahlil Mengaku Sejak Awal Tak Dilibatkan dalam Rencana Anggaran
Soal Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN, OJK Soroti Dana Kelola yang Dinilai Sangat Besar
Sufmi Dasco Tepis Isu PDIP Merapat ke Kabinet usai Pertemuan Prabowo-Megawati di Momen Harlah Pancasila 2025