Edisi.co.id - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan tanggapan atas kekhawatiran publik terkait proses penulisan sejarah Indonesia yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah.
Fadli menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang hasil akhir penulisan ulang sejarah itu.
“Saya kira tidak perlu ada kekhawatiran semacam itu, karena yang menulis sejarah ini adalah para sejarawan," tegasnya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.
"Yang menulis (sejarah) bukan aktivis, bukan politikus,” Fadli menambahkan.
Kekhawatiran sebagian kalangan muncul karena adanya asumsi bahwa jika versi resmi sejarah telah dirampungkan, maka versi sejarah lainnya akan dianggap tidak sah atau tidak diakui.
Menanggapi hal ini, Fadli memastikan bahwa tim yang menggarap penulisan sejarah adalah pihak-pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
“Justru yang kita khawatir jika (penulisan) sejarah ditulis oleh para aktivis yang punya perspektifnya masing-masing," Fadli menegaskan.
"Sejarah tidak bisa ditulis oleh politikus, apalagi yang resmi,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Namun, Fadli juga menilai bahwa di luar itu, masyarakat tetap memiliki kebebasan untuk menuliskan pengalaman sejarahnya masing-masing.
“Tapi kalau orang mau menulis sejarahnya sendiri-sendiri juga bebas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penulisan sejarah nasional seharusnya membawa semangat persatuan, bukan perpecahan. Baginya, sejarah adalah alat pemersatu bangsa.
“Tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa.***
Artikel Terkait
Fadli Zon Buka Suara Mengenai Tambang Nikel di Raja Ampat, Tekankan Investasi Tak Boleh Ganggu Situs dan Ekosistem Alam
10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025, Berkesan dan Penuh Doa
4 Poin Penting tentang Adab dan Sunnah saat Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2025
Sering Diabaikan, Begini 4 Cara Mengasah Pisau Agar Tetap Tajam dan Gampang untuk Memotong Daging Kurban
Soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Komisi III DPR Minta Aparat Bertindak Usut Pelanggaran