Edisi.co.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan apresiasi kepada 76.114 kader Dasawisma se-DKI Jakarta berupa peningkatan biaya operasional bulanan bagi koordinator kelompok Dasawisma, dari semula sebesar Rp500.000 per bulan menjadi Rp750.000 per bulan, mulai 1 September 2025. Kebijakan tersebut tertuang melalui Keputusan Gubernur Nomor 497 Tahun 2025.
Artikel Terkait
Utamakan Kenyamanan Pengunjung, Gubernur Pramono Akan Renovasi Hutan Kota Srengseng
Tinjau Pusdatin DCKTRP, Gubernur Pramono: Percepat Integrasi Satu Peta, Satu Data, dan Satu Kebijakan
Gubernur Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional, Dorong Jakarta Masuk 50 Besar Kota Global
Dukung Jakarta Jadi Kota Global, Pemprov DKI Jakarta dan Kemenparekraf Teken MoU