Tegas! KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Stop Vandalisme dan Pelemparan Kereta Api

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 21:07 WIB
[Ilustrasi] Petugas kebersihan sedang membersihkan gerbong Kereta Api di Stasiun Pasar Senen Jakarta - Foto: Henry Lukmanul Hakim
[Ilustrasi] Petugas kebersihan sedang membersihkan gerbong Kereta Api di Stasiun Pasar Senen Jakarta - Foto: Henry Lukmanul Hakim



Edisi.co.id,
Yogyakarta - KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melindungi perjalanan kereta api dengan tidak melalukan vandalisme berupa pelemparan ke kereta api. Hal ini karena masih adanya kejadian tersebut dan sangat disayangkan.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api.

“Aksi seperti ini tidak bisa ditoleransi. Selain membahayakan perjalanan, vandalisme juga merugikan negara dan seluruh masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik,” kata Feni.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Raih Peringkat Pertama JUMBARA PMI Tingkat Provinsi Banten 2025, Oman Jumansyah: Ini Berkat Kerja Keras Tim

Feni kembali menegaskan bahwa tindakan vandalisme dalam bentuk apa pun—baik pelemparan benda, coret-coret, maupun perusakan—merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan operasional, serta mengganggu kenyamanan penumpang.

KAI menyesalkan bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya menjaga fasilitas publik yang telah dibangun dan dirawat dengan biaya besar. Sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat. KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga: Kampung Haji Disiapkan Bareng Saudi, Prabowo Bentuk Tim Khusus Bentuk Kajian dan Regulasi

Masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan atau mengetahui informasi seputar vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api dapat segera melapor melalui Contact Center KAI 121 maupun WhatsApp 08111-2111-121.

“KAI Daop 6 percaya bahwa transportasi publik yang aman dan andal hanya dapat terwujud dengan kolaborasi semua pihak. Mari bersama hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api,” tutup Feni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X