Edisi.co.id – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Operasi Patuh Jaya 2025, Senin (14/7/2025). Dalam operasi kali ini pihaknya menyasar pengendara yang melanggar saat melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Martha Catur, S.H., sasaran utama yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Dan pengendara di bawah umur atau pun yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara, main HP saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Tadi sudah banyak kami temukan terutama melanggar rambu. Kemudian parkir tidak pada tempatnya yang kedua tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan kelengkapan surat-surat,” ujar Martha saat ditemui di Pintu Masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Operasi kali ini juga di prioritaskan kepada pengendara yang melawan arus lalulintas. Serta pengendara motor yang menggunakan helm proyek saat berkendara di area Jalan Raya Pelabuhan.
“Kami memberikan imbauan kepada pengendara bahwa helm yang proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan. Namun yang diperkenankan adalah helm berstandar SNI,” ucap Martha.
Baca Juga: Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
Dalam operasi kali ini juga difokuskan di tiga titik di wilayah hukum Pelabuhan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tiga lokasi tersebut yakni di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Banda dan pintu masuk Pelabuhan area Pos 8.
“Untuk operasi kali ini tidak melakukan penilangan karena kita sudah ada etle (tilang elektronik). Karena di sini tidak ada (etle) kami hanya melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas,” ujarnya.
Ditempat yang berbeda kepada awak media Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Operasi ini diharapkan dapat membuat perilaku berkendara masyarakat semakin tertib dan aman serta mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas.
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 36 Pelaku Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan 69 Orang Pelaku Premanisme
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Uang
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Judol, 3 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Curanmor, 5 warga Muara Baru ucapkan terima kasih
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Cipkon Patroli Skala Besar