Edisi.co.id - Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan itu, Lisa mengaku siap menghadapi tudingan Ridwan Kamil itu seraya membawa tim kuasa hukumnya.
"Harus siap dong, selalu siap," kata Lisa kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyebut pihaknya membawa sejumlah bukti untuk diberikan kepada penyidik.
"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk klien kami yang sempat tertunda tanggal 15 kemarin. Karena kemarin berbenturan dengan panggilan di Bandung," ucap Boy dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.
Jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.
Mantan Gubernur Jabar itu juga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan.
Hingga kini, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu hubungan gelap dengan Lisa Mariana tersebut.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Batal Tuntut Rp100 Miliar dari Reza Gladys, Pengacara Sebut Gugatan Wanprestasi Dicabut: Ini Strategi
Apresiasi Fadli Zon tentang Hari Kebudayaan Nasional, PDIP Minta Penetapan Tanggal Jangan Dikaitkan dengan Prabowo
MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana, Tetap Minimal Lulusan SMA
Lagi! WNA Terjatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Berhasil Evakuasi Pakai Helly Air Bali
Kabar Duka, Pelantun Tembang Pretty Little Baby yang Viral di TikTok Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun