BPJPH Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Wajib Halal 2026

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham



Edisi.co.id, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya kesiapan pelaku industri kosmetik dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Indo Beauty Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (08/08/2025) dalam sesi bertema “2026 Wajib Halal: Strategi Praktis untuk Industri Kosmetik” bersama LPH LPPOM.

Muhammad Aqil Irham mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal, termasuk kosmetik, kini semakin tinggi. “Konsumen saat ini memiliki awareness halal yang sangat tinggi. Pemerintah memberikan insentif melalui pembiayaan (sertifikasi halal) untuk pelaku UMK. Nah, bagi yang tidak patuh, ada sanksi berat juga berupa sanksi mekanisme pasar yakni ditinggalkan oleh konsumen,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa insentif yang diberikan tidak hanya bersifat anggaran (budget), tetapi juga non-anggaran melalui program fasilitasi kemudahan sertifikasi halal. “Pemerintah hadir dengan memudahkan proses, menyediakan pendampingan, hingga memangkas biaya sertifikasi. Tinggal kemauan pelaku usaha untuk menyiapkan diri,” tambahnya.

Baca Juga: Lembaga Internasional Al Ma’sharawy Al Alamy Resmi Diluncurkan di Jakarta: Tingkatkan Literasi Al Quran dalam Ilmu Qiraat

Dalam paparannya, Aqil juga menyoroti masih adanya produk kosmetik yang beredar secara online tanpa sertifikat halal. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Produk kosmetik bukan hanya soal isinya, tapi juga prosesnya harus halal. Begitu pula aspek logistiknya, sehingga ketertelusurannya terjaga dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Auditing LPH LPPOM Mulyorini Rahayuningsih dalam sesi yang sama menjelaskan bahwa industri kosmetik perlu memahami titik kritis kehalalan di seluruh rantai produksi.


Baca Juga: Ketum Asperindo Budiyanto: Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Bangkitkan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Sertifikasi halal kosmetik tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global yang permintaan kosmetik halalnya terus tumbuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X