Edisi.co.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan adanya OTT tersebut.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh kepada wartawan pada Kamis 21 Agustus 2025.
Noel ditangkap tim KPK pada Rabu malam (20/8). Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci berapa perusahaan yang menjadi korban pemerasan, maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 biasanya dilakukan oleh industri dengan cara mengajukan izin resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat penting dalam memastikan standar keselamatan kerja di perusahaan.
Lebih lanjut, Fitroh menegaskan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Noel berbeda dengan kasus lain yang juga tengah diselidiki KPK di lingkungan Kemenaker, yakni perkara pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut pejabat setingkat wakil menteri.
Jika terbukti, OTT ini menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi yang mencoreng institusi pemerintah, khususnya di sektor ketenagakerjaan.***
Artikel Terkait
Laba Bersih Naik 400 Persen, Pop Mart Disebut-sebut Bakal Sebar Penjualan Labubu Versi Mini Tuk Ponsel
Saat Jabatan Tak Lagi Jadi Jaminan, Indrawan Nugroho Ingatkan Job Aman Bukan Berarti Karier Mapan
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk OTT KPK, Istana Sampaikan Keprihatinan
OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring Penurunan Suku Bunga Acuan
Keluhan Petani Tebu ke DPR: Stok Gula 100 Ribu Ton Mandek, Impor Dinilai Serampangan