Edisi.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) dengan membentuk tim khusus di tingkat internal.
SDI merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menghasilkan data yang akurat dan dipertanggungjawabkan. Data ini nantinya dapat diakses lintas instansi pusat maupun daerah sehingga bisa dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
Perihal itu, kini Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, SDI bukan sekadar proyek teknis, melainkan juga fondasi bagi transformasi digital pemerintahan RI.
"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," ujarnya dalam keterangan resmi Komdigi, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Sejak diterbitkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, SDI diarahkan menjadi pedoman nasional dalam tata kelola data.
Keberadaan SDI diharapkan bisa mengakhiri praktik tumpang tindih data antarinstansi yang selama ini kerap menghambat perumusan kebijakan.
Program ini juga menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin. Meutya mengajak setiap instansi pusat maupun daerah yang memiliki data di SDI agar aktif melakukan pengkinian, sehingga data yang tersedia selalu relevan dengan kondisi terkini.
"Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif," tutur Meutya.
Selain mendorong keterlibatan instansi, SDI juga menaruh perhatian besar pada keamanan. Kelompok kerja khusus yang dibentuk Komdigi memiliki tanggung jawab memastikan perlindungan data, sehingga tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan.
Dalam praktiknya, SDI akan menjadi sarana berbagi pakai data antarinstansi. Dengan sistem ini, lembaga pemerintah bisa saling mengakses informasi yang sama tanpa perlu mengumpulkan data dari nol, sehingga proses kerja menjadi lebih efisien.
Meutya menambahkan, SDI diharapkan tidak hanya menjadi gudang data, melainkan sumber rujukan nasional yang kredibel.
"SDI akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan," tukasnya.***
Artikel Terkait
Curhat Dirut Anyar KAI ke DPR: Bobby Rasyidin Ceritakan Dulu di Sektor Pertahanan, Kini Urus Kereta Api
Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi
IHSG Melemah ke 7.894 usai Suku Bunga BI Turun, Saham Jumbo Ikut Terkoreksi
Seskab Teddy dan Menpora Dito Matangkan Persiapan Merdeka Run 8.0, Start-Finish di Istana Merdeka
Sorotan Khusus: 41 Persen Perusahaan PHK Massal hingga 2030 Imbas AI yang Kian Marak Dipakai Dunia Kerja Global