Edisi.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir berikan penjelasan terkait besaran tunjangan rumah bagi anggota dewan yang disebut mencapai Rp50 juta setiap bulan.
Menurutnya, angka tersebut bukanlah jumlah yang berlebihan jika dibandingkan dengan biaya sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Jakarta.
Adies menjelaskan, hitungan tunjangan itu merujuk pada harga kos-kosan berukuran 4x6 meter di sekitar area DPR.
Dalam perhitungannya, total biaya sewa rumah di kawasan tersebut bahkan bisa mencapai Rp78 juta per bulan.
"Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan," kata Adies kepada wartawan pada Selasa 19 Agustus 2025.
"Yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Jadi mereka masih nombok lagi," terangnya.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Adies menyebut bahwa anggota DPR tetap harus menambah sekitar Rp28 juta dari kantong pribadi untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal di sekitar Senayan.
Lebih lanjut, ia menilai tunjangan yang diberikan negara itu masih dalam batas kewajaran.
Hal ini lantaran tugas anggota DPR tidak hanya sebatas menghadiri rapat, melainkan juga membahas berbagai rancangan anggaran dan kebijakan yang kompleks.
Menurut Adies, beban kerja legislatif yang besar perlu didukung dengan fasilitas memadai agar para wakil rakyat dapat fokus dalam menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan dianggap masih relevan dengan kebutuhan dan tanggung jawab yang mereka emban.***
Artikel Terkait
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Karbol dan Pembersih Lantai dari Fungsi hingga Produk
Terbongkar karena Suara Speaker Persidangan, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diduga Jalani Proses Cerai
Mendag Langsung Evaluasi soal Dugaan Temuan Udang Beku yang Diekspor ke Amerika Terpapar Radioaktif
Setelah Menyebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Langkah Awal Investasi Saham di 2025: Fokus pada Konsistensi, Bukan Modal yang Besar