Edisi.co.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, buka suara mengenai penetapan tersangka KPK kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Dasco mengatakan dirinya akan mengecek lagi status keanggotaan Noel dan membenarkan sempat menjadi caleg dari Partai Gerindra.
“Ya kita baru cek kemarin bahwa benar, yang bersangkutan itu mencaleg melalui Partai Gerindra,” ujar Dasco kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 25 Agustus 2025.
Meski sempat jadi caleg dari Gerindra, Dasco membeberkan bahwa Noel tak aktif dalam struktur pengurus partai.
“Hari-hari yang bersangkutan tidak aktif, baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPR RI ini juga mengungkapkan bahwa keanggotaan partai selalu diperbarui pada akhir tahun.
“Saya belum tahu apakah kemudian memang secara otomatis per akhir tahun keanggotaan partai ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang dan perpanjangan itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” terangnya.
Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer menjadi satu dari 11 orang yang diumumkan KPK terkait kasus pemerasan sertifikat K3 kepada sejumlah perusahaan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KPK mengungkap peran Noel dalam kasus ini adalah melakukan upaya pembiaran hingga meminta bagian dalam pelaksanaannya.
Dari keterangan KPK, Noel menerima aliran dana senilai Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang dilantik pada Oktober 2024.
Artikel Terkait
KIAS Travel Tawarkan Diskon Spesial Rp1 Juta untuk Keberangkatan Umroh 28 September 2025
Terus Kebut Program PSR, PTPN IV PalmCo Gandeng Ratusan Petani Sawit Jambi
Hendry Ch Bangun Mantap Melaju, Kongres Persatuan PWI 2025 Jadi Ajang Persatuan
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa Dorong Giat Menyusui Dalam Bingkai Budaya Nusantara
Buka Kongres Biologi Internasional, Gubernur Pramono: Jakarta Siap Jadi Laboratorium Biodiversitas