Edisi.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun. Salah satu tujuan pengajuan itu adalah untuk meningkatkan insentif bagi guru non-ASN atau honorer.
Mu'ti menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Dalam rapat itu juga dibahas mengenai alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2026 mendatang.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran.
Perihal itu, Mu'ti menilai dana yang tersedia belum cukup menutup kebutuhan berbagai program prioritas.
“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai," ujar Mu'ti.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas,” jelasnya.
Mu'ti menuturkan, tambahan anggaran tersebut nantinya akan diarahkan ke sejumlah program penting. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di tingkat SD dan SMP.
Pria berusia 56 tahun itu menjelaskan, terdapat rencana peningkatan bantuan dana bagi siswa penerima PIP.
“Untuk SD dari Rp450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” terangnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK. Menurut Mu'ti, langkah ini penting untuk pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.
Penyesuaian biaya bantuan untuk SD dan SMP juga akan dilakukan. Hal ini diharapkan dapat membantu menekan kesenjangan pendidikan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Usulan tambahan anggaran juga menyangkut peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Mu'ti menegaskan, peningkatan tunjangan perlu dilakukan agar motivasi guru tetap terjaga seraya menyebut insentif guru honorer akan mengalami kenaikan signifikan.
"Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN, dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tukasnya.***
Artikel Terkait
Klarifikasi Lagi, Wakil Ketua DPR Luruskan Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan untuk Anggota Dewan
Hempas Kulit Mati dengan Eksfoliasi, Ini Tips dan Rekomendasi Exfoliating Toner untuk Kulit Kering
Kerugian Ekonomi Akibat Wabah PMK Tembus Rp9 Triliun, Pemerintah Kini Perketat Vaksinasi Ternak di 2025
Bersihkan Makeup Tanpa Sisa, Ini Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Normal
Gelar Demo di Bundaran Gladak, Peternak Ayam Solo Desak Mentan Amran Mundur Jika Gagal Atasi Krisis Jagung