Edisi.co.id, Bekasi – Suasana penuh kehangatan tampak di halaman Masjid Sophia, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Jumat (15/8/2025).
Usai pelaksanaan Shalat Jumat, ratusan jamaah dan masyarakat sekitar menerima paket makanan dalam program Berbagi Jumat Berkah yang digelar bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Cimanggis.
Di atas meja yang tersusun rapi nasi kotak dan minuman siap dibagikan. Anak-anak, remaja, hingga orang dewasa ikut antre dengan tertib untuk mendapatkan hidangan tersebut.
Pengurus Masjid Sophia menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini diharapkan dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, antusiasme jamaah sangat tinggi. Semoga keberkahan hari Jumat ini bisa dirasakan semua pihak,” ujar salah satu pengurus.
Perwakilan BRI menegaskan, program ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin BRI bukan hanya dikenal sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagi kebaikan,” katanya.
Selain itu kegiatan Berbagi Jumat Berkah ini sejalan dengan misi perusahaan untuk menghadirkan kebermanfaatan sosial.
“Kehadiran BRI dekat dengan masyarakat, bukan hanya sekadar urusan perbankan, melainkan juga berbagi nilai kemanusiaan,” sambungnya.
Kegiatan Berbagi Jumat Berkah di Masjid Sophia ini mendapat apresiasi luas dari warga, karena selain membantu kebutuhan makan siang, acara tersebut juga menjadi momentum memperkuat kerukunan di lingkungan sekitar.
Artikel Terkait
Maksimalkan Peran Zakat sebagai Solusi Masalah Kemiskinan, Sinergi Foundation Jalankan Program Pemberdayaan di Bidang Peternakan
Tingkatkan Profesionalisme Amil dan Tata Kelola Zakat, Sinergi Amil Zakat Ikuti Uji Coba Modul Pembinaan Zakat Kemenag RI
Jelajah SAPA Menteri PPPA Bagikan 300 Paket Bantuan di Kampung Pemulung Kota Bekasi
Respons Kritis atas Krisis Kemanusiaan di Gaza, Sinergi Foundation Hadiri Audiensi Forum Zakat bersama Kemlu dan MUI
Kabid Dakwah PP PERSIS Kiai Uus Tegaskan Zakat dan Pajak Tidak Bisa Disamakan