Edisi.co.id - Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah koordinasi kementerian menuai penolakan tegas dari praktisi hukum Moh. Aan Riyana Saputra, S.H., M.H. Ia menilai gagasan tersebut merupakan langkah yang keliru karena berpotensi melemahkan independensi Polri serta membuka ruang intervensi politik terhadap aparat penegak hukum.
“Saya mengikuti langsung dinamika reformasi institusi penegak hukum. Saya menilai wacana ini keliru. Polri memiliki mandat langsung dari Presiden sebagai kepala pemerintahan, dan struktur ini penting untuk menjaga netralitas serta efektivitas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujar Aan dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).
Aan menjelaskan, subordinasi Polri ke kementerian mana pun berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan, birokrasi yang berbelit, serta potensi tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Menurutnya, jika hal ini terjadi, stabilitas hukum dan keamanan nasional dapat terganggu.
Ia menegaskan, arah reformasi Polri seharusnya tidak diarahkan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: DPR Soroti Lapas Usai Kasus Ammar Zoni, Minta Audit Sistem Keamanan Nasional
“Saya mendukung penuh upaya Komite Reformasi Polri dalam mendorong transformasi internal. Namun, saya menolak keras gagasan struktural yang justru bisa mengganggu stabilitas hukum dan keamanan nasional,” tegas advokat muda yang juga Ketua DPD Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) DKI Jakarta itu.
Aan juga mengingatkan, independensi Polri merupakan bagian penting dari semangat reformasi yang lahir pascareformasi 1998. Struktur kelembagaan kepolisian yang berada langsung di bawah Presiden, menurutnya, adalah mekanisme penting untuk memastikan profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum.
“Jika Polri diletakkan di bawah kementerian, potensi intervensi politik akan semakin besar. Ini bukan kemajuan, melainkan kemunduran dalam reformasi sektor keamanan,” tandasnya.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir, menyusul perdebatan tentang efektivitas pengawasan terhadap institusi kepolisian. Namun, sejumlah pakar dan tokoh masyarakat sipil menilai bahwa persoalan utama bukan pada struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas internal Polri.(red)
Artikel Terkait
Penasaran dengan Bjorka? Polisi berhasil Ungkap Identitas Hacker yang Mengklaim Jual Data Nasabah Bank Swasta
Aksi Tagih-tagih 'Mata Elang' di Tangerang Berujung Cekcok dengan polisi, Tambah Daftar Kasus Serupa yang Bikin Resah Warga
'Bjorka' Ditangkap, Data Polisi Kini Dibocorkan: Dalang di Balik Topeng sang Hacker Itu Justru Masih Dicari
Polisi Tangkap ‘Bjorka’, Sosok di Balik Akun Bjorkanesiaa yang Meresahkan Salah Satu Bank Swasta
FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat Merindukan Polisi yang Mengayomi
Polisi untuk Negara atau Bangsa?