Menkeu Purbaya Curhat Pernah Jenuh Kerja 5 Tahun jadi Insinyur Lapangan, Banting Setir untuk Selami Dunia Ekonomi

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 15:07 WIB

Edisi.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengalamannya yang pernah bekerja sebagai field engineer atau insinyur teknik lapangan di Schlumberger Overseas (SA).

Dalam siniar YouTube Gita Wirjawan pada Rabu, 3 Desember 2025, Purbaya menyebut pekerjaan itu berlangsung selama 5 tahun, tepatnya pada 1989-1994 silam.

"Setelah lima tahun jenuh juga di field," ungkap Purbaya.

"Kita di lapangan terus, uangnya banyak, tapi kerjanya capek, sering begadang," keluhnya.

Baca Juga: Upaya Evakuasi dan Logistik di Aceh Terbatas, 42 Titik Jalan dan Jembatan Putus Ganggu Akses Utama

Menkeu RI bercerita, saat itu, pekerjaannya meliputi bidang minyak dan gas yang menuntut ketelitian tinggi.

Purbaya menyebut, tuntutan tinggi itu membuatnya pernah tidak tidur selama 5 hari 5 malam.

"Kalau sehari semalam itu biasa, saya pernah paling lama ga tidur lima hari lima malam," paparnya.

"(Hal itu) di darat tapi, kalau di laut dua malam udah ga boleh kan, harus ganti, harus istirahat," sambung Purbaya.

Banting Setir ke Ekonomi

Meski bergaji besar, Menkeu Purbaya merasa jenuh dan lelah sehingga memutuskan keluar dan melanjutkan pendidikan.

Setelah itu, Purbaya meraih gelar Master dan Doktor di bidang Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat (AS).

"Ya saya banting setir aja ke ekonomi, karena capek. Sejak saat itu, saya merasa seru juga mempelajari ekonomi," imbuhnya.

Bagi yang belum tahu, Menkeu Purbaya saat ini dikenal sebagai sosok menteri baru di Kabinet Merah Putih era Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kendati baru diangkat pada September 2025 lalu, berdasarkan Hasil Survei Indonesia Political Opinion (IPO), kinerja Menkeu Purbaya dianggap paling baik melampaui menteri-menteri lainnya, pada Oktober 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X