BNN Tangkap Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja, Dalang Penyelundupan 2 Ton Sabu

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 14:05 WIB

Edisi.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak capaian besar dalam pemberantasan narkotika internasional.

Melalui operasi senyap lintas negara, buronan kelas kakap kasus sabu, Dewi Astutik, berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, dan kini telah dibawa ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Desember 2025, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara BNN, Interpol, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Setibanya di Tanah Air, Dewi langsung dibawa menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Aktor Utama Jaringan Golden Triangle

Dalam pemaparannya, Ario menegaskan bahwa tersangka merupakan figur penting dalam peredaran narkotika kawasan Asia.

“BNN Republik Indonesia telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus narkotika atas nama Par alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda di wilayah Kamboja,” ujar Ario.

Ario menyebut, Dewi Astutik diduga memegang peran sentral dalam penyelundupan sabu berskala besar.

“Diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai 5 triliun,” lanjutnya.

Ario juga memaparkan bahwa berdasarkan analisis BNN, terdapat dua nama besar asal Indonesia yang mendominasi aktivitas narkotika di kawasan Golden Triangle.

“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle, yakni Fredy Pratama dan Par alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda ini,” kata Ario.

Jaringan Asia-Afrika dan Buronan Korea Selatan

Tidak hanya berperan sebagai pemasok sabu dalam jumlah masif, Dewi juga disebut berperan sebagai perekrut untuk jaringan yang lebih luas.

“Selain itu Par alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda ini merupakan rekruter dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” tutur Ario.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X