KONI dan KOI Selesaikan Dualisme Kepengurusan Sepak Takraw, Menpora Erick: Sinyal Positif Langkah Olahraga Indonesia ke Depan

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 18:58 WIB
KONI dan KOI Selesaikan Dualisme Kepengurusan Sepak Takraw
KONI dan KOI Selesaikan Dualisme Kepengurusan Sepak Takraw

Edisi.co.id - Dualisme kepengurusan cabang olahraga (cabor) sepak takraw yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir berhasil diselesaikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Penyelesaian ini mengikuti arahan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir yang meminta semua dualisme kepengurusan cabor berakhir di 2025 ini.

“Masalah dualisme memang menjadi salah satu prioritas kami untuk diselesaikan. Sejak mendapatkan arahan dari Bapak Menpora, kami terus melakukan pertemuan, baik dengan KOI, pemerintah maupun cabor,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Tb Lukman Djajadikusuma, Selasa (9/12).

KONI, sebut Sekjen KONI, pada prinsipnya tidak ingin perpecahan kepengurusan ini terus berlarut. Serangkaian upaya pun dilakukan yang kemudian membuahkan hasil. Saat ini jajaran pengurus sepak takraw sudah ditetapkan yaitu Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) yang dipimpin Ketua Umum Surianto sebagai kepengurusan yang sah dan telah diakui KOI dan federasi sepak takraw internasional ISTAF.

“Kami juga sudah mengirimkan surat keputusan pengukuhan personalia PB PSTI 2025-2029 kepada Bapak Menpora. Kami terus berupaya menyelesaikan sengketa di cabor lainnya di waktu yang tersisa sampai akhir Desember ini,” jelas Sekjen Lukman.

Baca Juga: Dai Dewan Dakwah Menjadi Garda Terdepan dalam Respons Bencana Sumatera

Hal senada disampaikan Sekjen KOI Wijaya Noeradi. Pihaknya menindaklanjuti arahan Menpora Erick yang meminta KOI bersama KONI dan empat cabor yang terdapat dualisme di dalamnya untuk duduk bersama menuntaskan masalah sengketa kepengurusan.

“Kami memahami betul bahwa perpecahan yang terjadi membawa dampak buruk bagi nasib para atlet dan juga menjadi penghalang prestasi olahraga kita. Maka kami laporkan kepada Bapak Menpora bahwa tugas telah kami lakukan, dan kami kirimkan surat pengakuan KOI terhadap kepengurusan PB PSTI periode 2025-2029,” terang Sekjen Wijaya.

“Kami juga melaporkan dukungan kepengurusan ini kepada Federasi Internasional sepak takraw (ISTAF),” imbuhnya.

KOI, sebut Sekjen Wijaya, berharap tuntasnya masalah dan hadirnya kepengurusan baru akan menjadi lembaran baru juga untuk prestasi sepak takraw Indonesia. Namun pekerjaan KOI bersama KONI masih belum usai, lantaran masih ada tiga cabor lagi yaitu tenis meja, anggar, dan tinju yang mencatat dualisme kepengurusan.

“Tentu tidak berhenti di sini, kami punya tugas di tiga cabang lainnya, sehingga saat ini kami terus menjalankan proses musyawarah untuk menyelesaikan masalah,” sebut Sekjen KOI.

Sementara itu ISTAF melalui suratnya memberikan apresiasi kepada KONI dan KOI yang senantiasa menginformasikan perkembangan terkait konflik internal di antara anggota federasi sepak takraw Indonesia. Sehingga kini dualisme yang ada telah diselesaikan dan tak lagi menghambat sepak takraw Indonesia di tingkat dunia.

“Kami merasa senang permasalahan ini telah diselesaikan dan menyampaikan selamat atas pelantikan Bapak Surianto sebagai Ketua Umum PB PSTI untuk periode 2025-2029,” tulis Muhammad Fariq Abdul Halim selaku Wakil Presiden ISTAF dalam surat balasan kepada KONI.

Menpora Erick sendiri merasa bersyukur atas terselesaikannya dualisme kepengurusan sepak takraw Indonesia. Menurut Menpora, ini merupakan kabar baik yang menggembirakan bagi masyarakat olahraga Indonesia menjelang pembukaan SEA Games di Thailand.

Baca Juga: Sumbar Tak Lagi Terisolasi, Gubernur Mahyeldi Pastikan Bantuan Kini Lebih Cepat Tersalurkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X