Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Angkatan VII Gelar Seminar Hukum

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 19:21 WIB
Mahasiswa Pascasarjana Unsurya Angkatan VII Peserta  Seminar Hukum
Mahasiswa Pascasarjana Unsurya Angkatan VII Peserta Seminar Hukum

Edisi.co.id – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menggelar seminar hukum bertajuk “Tinjauan Kritisi KUHP Nasional & KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Seminar berlangsung secara hibrida dan diikuti peserta luring serta daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lingkungan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H.; Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H. Acara dipandu oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.

Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., membuka seminar sekaligus memberikan sambutan. Ia menilai tema yang diangkat para mahasiswa memiliki nilai strategis mengingat Indonesia tengah memasuki fase penting pembaruan hukum pidana melalui KUHP Nasional dan KUHAP baru.

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya adalah calon pemimpin dan praktisi hukum yang kelak memiliki tanggung jawab besar. Mereka harus memahami perubahan peraturan perundang-undangan dari beragam sudut pandang agar mampu menjawab tantangan masa depan,” ujarnya.

Ketua Panitia, Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam isu-isu hukum nasional serta mempertajam kemampuan analisis dalam melihat dampak regulasi baru.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan pemahaman yang tidak hanya teoretis tetapi juga aplikatif. Harapannya, mahasiswa mampu memposisikan diri sebagai bagian dari pembaharu yang berintegritas, kritis, dan responsif terhadap dinamika hukum,” ujar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara itu.

Baca Juga: Iwan Fals Minta Hukum Seberat - beratnya Pembalak Liar

Dalam pemaparan materi, para narasumber mengulas sejumlah aspek penting dalam pembaruan hukum pidana dan acara pidana. Hakim Yustisial MA, Adji Prakoso, menjelaskan perubahan kewenangan hakim dalam KUHP Nasional dan KUHAP baru. Dr. Hadiman dari Kejaksaan Agung menyoroti dinamika prapenuntutan serta tantangan penegakan hukum yang muncul akibat penyesuaian regulasi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, menguraikan konsep politik hukum pidana dalam konteks peradilan koneksitas, dan Ketua Prodi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Bambang Widarto, memberikan perspektif mengenai tindak pidana penerbangan dan urgensi keamanan penerbangan dalam kerangka hukum internasional.

Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Pada sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan, termasuk Kolonel Sus Satori, S.H., yang mengangkat isu terkait implementasi pembaruan hukum dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

Setelah acara berakhir, para peserta memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar yang dinilai berhasil memperkaya pemahaman mereka mengenai pembaruan hukum nasional.

Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante menegaskan bahwa keberhasilan seminar ini merupakan hasil kerja sama seluruh panitia dan mahasiswa.

“Dalam waktu yang cukup singkat, kita dapat melaksanakan seminar ini dengan baik. Semoga seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu, lulus dan diwisuda bersama. Hubungan kita tidak berhenti di ruang kelas, tetapi tetap terjalin sebagai keluarga besar Unsurya. Salam Dirgantara,” ujarnya, didampingi panitia lainnya Kolonel Pas Satori, S.H., dan Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X