“Nah, dan kami hanya diperbolehkan untuk melihat. Jangankan meraba atau memeriksa, menyentuh saja nggak boleh,” imbuhnya.
Selain itu, Roy Suryo pun mengungkapkan bahwa pihaknya pun tak bisa menentukan tebal-tipisnya kertas ijazah yang ditunjukkan.
“Kalau ijazah, itu harusnya agak tebel dikit. Kita nggak bisa kalau kemudian mengatakan ‘Oh ada embossnya’ memang ada gambar yang seolah-olah agak ada bayangan, tapi sekarang teknologi printing sudah bagus banget,” tambahnya.
“Yang bikin saya kaget, foto terlalu amat sangat kontras, terlalu jelas, detail, sharp, untuk kualitas cetak di tahun 1985. Sekitar 40 tahun lalu,” sambungnya.
Menurutnya, foto yang ada di ijazah tersebut terlalu tajam, mengingat pas foto memiliki usia cetak.
Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan Polda Metro Jaya
Ijazah milik Presiden RI ke-7 itu ditunjukkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Gelar Perkara khusus dengan menunjukkan ijazah itu, menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sudah seizin dan kesepakatan para pihak.
Sementara itu, Roy Suryo termasuk dalam satu dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia termasuk dalam tersangka klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
***
Artikel Terkait
Momen Ibu-ibu Agam Sumbar Kompak Nyanyikan Indonesia Raya saat Ditengok Prabowo di Pengungsian
Viral Kepala BGN Main Golf di Tengah Derita Warga Sumatera Atasi Bencana, Kini Diklaim Bukan untuk Senang-senang?
Penjelasan Bupati Bener Meriah yang Bikin Geram Warganet usai Viral Rombongan Warga Jalan Kaki Puluhan Km di Aceh Tengah
Kementerian PU Ungkap Bendungan Ciawi dan Sukamahi Terbukti Mengurangi Bencana Banjir di Jakarta hingga Capai 20,87 Persen
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Gubernur Pramono Targetkan Banjir Rob Tertangani