Edisi.co.id - Izin galian Sarana Jaringan utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas, seharus memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Heru ketika meninjau di beberapa titik lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku," kata Heru, Sabtu (18/3/2023)
Heru menambahkan, instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, di Jalan H.R. Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan.
"Karena tidak sesuai SOP, pekerjaan ini mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut," imbuhnya
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP. Namun, Hari memastikan bahwa Dinas Bina Marga akan melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihak Apjatel pun tidak mampu melakukan penertiban.
"Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong," tandas Hari
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta Cabut 12 Izin Usaha Holywings yang Beroperasi di Jakarta
Di Tahun Ini Pemprov DKI Jakarta Merevitalisasi 100 Halte Transjakarta
Anies Ucalkan Terima Kasih kepada 1.976 Orang Perwakilan Mitra Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Ijin Usaha di Lokasi Eks Holywings, Kini Berganti Nama
Rotasi di Pemprov DKI Jakarta, Sekda Marullah Diganti Uus Kuswanto
IPSI Dorong Pemprov DKI Jakarta Jadikan Pencak Silat Eskul Wajib di Sekolah
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Profiling Data Risiko Stunting untuk Penanganan Gizi Buruk