logoToggle navigation
Edisi.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan perbaikan rumah dinas Gubernur. Rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini sudah diusulkan sejak tahun 2018
Renovasi dengan menggunakan anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman menjelaskan, pada 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga berdasarkan laporan DCKTRP pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
“Pada 2020 sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung. Konsultan perencana telah melakukan reviu dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat Covid-19,” jelas Sugih, Selasa (21/3).
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Santri TK Tahfidz Depok Gelar Pawai
Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Saat pandemi mereda dan ekonomi mulai pulih, pada September 2022, Biro Umum Setda DKI Jakarta kembali mengajukan rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur tersebut. Kemudian, DCKTRP mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur pada DPA Tahun 2023 untuk konsultan perencana dan konsultan Pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.
"Ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga," tandas Sugih.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta Cabut 12 Izin Usaha Holywings yang Beroperasi di Jakarta
Di Tahun Ini Pemprov DKI Jakarta Merevitalisasi 100 Halte Transjakarta
Anies Ucalkan Terima Kasih kepada 1.976 Orang Perwakilan Mitra Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Ijin Usaha di Lokasi Eks Holywings, Kini Berganti Nama
Rotasi di Pemprov DKI Jakarta, Sekda Marullah Diganti Uus Kuswanto
IPSI Dorong Pemprov DKI Jakarta Jadikan Pencak Silat Eskul Wajib di Sekolah
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Profiling Data Risiko Stunting untuk Penanganan Gizi Buruk