Edisi.co.id - Anggota Patroli Ramadhan malam Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu dalam giat patroli malamnya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi paham radikal dan anti Pancasila di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (01/04/2023).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto melalui anggota patroli menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perorangan maupun kelompok yang menjurus kepada paham radikalisme dan anti pancasila.
Paham radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh suatu kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan sosial ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan kekerasan.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Dekat Dengan Masyarakat
“Radikalisme berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk ikut dalam paham tersebut. Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara,” jelasnya.
Menurut Didik paham radikalisme dan anti pancasila sangatlah berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Kerukunan beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan konflik dimana – mana.
Artikel Terkait
Cegah Kriminalitas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Patroli Ramadhan
Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Cegah Perompak Dengan Giat Rutin Patroli
Patroli Malam Pulau Ramadhan Di Pulau Tidung Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Sambangi Remaja Anggota Patroli Ramadhan Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Jangan Nakal
Patroli Ramadhan Dekati Masyarakat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gencarkan Patroli Malam Ramadhan Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Dekati Warga Dengan Sambang Kamtibmas