Edisi.co.id - Warga korban kebakaran Kapuk Muara Penjaringan didampingi Ahmad Yani, selaku pengacara pada Rabu 20 September 2023 mendatangi Polsek Metro Penjaringan.
Kedatangan tersebut dalam rangka mencari tahu perkembangan laporan meninggalnya warga dalam bentrok sengketa dibekas lahan kebakaran di Jalan Kapuk Muara 2
Dalam penjelasannya ke pada awak media Ahmad Yani menerangkan, kedatangan kami dalam rangka mengkonfirmasi tindak lanjut sejauh mana perkara ini dalam penanganannya.
"Ternyata setelah kami datang ke sana, penyidik baru melakukan pengumpulan bukti-bukti hasil visum maupun hasil otopsi juga sudah turun ke lapangan,' terang Ahmad Yani.
Selanjutnya ditambahakan, sampai saat ini warga masih belum ada yang mau untuk dijadikan saksi dalam perkara ini.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Utara Tertibkan Bangunan Liar Royal Penjaringan
"Isu yang berkembang di masyarakat bahwasanya siapapun yang nanti akan menjadi saksi siap ikut jadi tersangka," imbuh Yani
Selanjutnya, kata Yani, selaku kuasa hukum dari warga baik warga yang meninggal dunia maupun warga yang luka-luka kami akan bersurat juga ke Komnas HAM.
"Kami juga akan menulis surat ke pihak istana yaitu bapak presiden termasuk juga Komisi III DPR RI," tandasnya
Seperti diketahui seorang warga meninggal pada jumat September 2023 dalam bentrok sengketa lahan setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Atma Jaya Jakarta Utara.
Bentrokan terjadi dibekas lahan kebakaran di Jalan Kapuk Utara 2, RT001/003, Kapuk Muara
Akibat kebakaran tersebut sebanyak 400 rumah di Kapuk Muara hangus dilalap api. Dan sebanyak 1.119 orang dari 200 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.