Edisi.co.id-Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Korban biasanya adalah perempuan atau anak dibawah umur.
Perlu upaya pencegahan berbasis masyarakat agar tindakan pidana yang merenggut hak asasi manusia ini dapat dicegah.
Senin, 30 Oktober 2023 Kecamatan Kemang menggelar sosialisasi pencegahan TPPO. Kegiatan berlangsung di aula Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Minggon Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Perkut Koordinasi Linta Sektor
Sebagai peserta hadir Gugus dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak se Kecamatan Kemang, pemerintah desa dan kelurahan, TP. PKK, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat, Karang Taruna, RT/RW serta kader desa se Kecamatan Kemang.
Mereka diharapkan sebagai lini terdepan dalam pencegahan TPPO di lingkungan masing-masing.
“Mereka dihadirkan dengan harapan dapat berpartisipasi dalam mencegah TPPO di lingkungan masing-masing,” ujar Budi Riva, S.STP, MA Sekcam Kemang yang hadir mewakili Camat Kemang.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kemang, Amir Sugianto, SH dan Kasie Trantib Kecamatan Kemang, Ibrohim, S.Pd itu diisi dengan materi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Korlap KB Kecamatan Kemang, Khairunnas, S.HI, MM.
Dalam materinya, Khairunnas menekankan pentingnya peran masyarakat dan pengelola lingkungan dalam mencegah TPPO.
“RT/RW maupun kader di lingkungan harus turut memantau kondisi di lingkungannya masing-masing-masing. Kita harus waspada jika ada aktivitas orang asing yang mencurigakan,” tuturnya.
Lebih lanjut Khairunnas menyampaikan, jika terjadi kasus terkait perempuan dan anak, masyarakat dapat melapor kepada instansi pemerintah terkait dan melakukan pendampingan kepada korban.
“Kita punya Satgas PPA untuk melakukan pendampingan. Atau melapor ke kepolisian jika terindikasi ada tindak pidana,” tukasnya./Naz