Edisi.co.id-Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan secara sah nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut capres-cawapres yang digelar di kantor pusat KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memulai Rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres pada pukul 20.00 WIB.
Pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran dari ketiga pasangan capres-cawapres.
Baca Juga: Situasi Jelang Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024
Anies mendapatkan giliran pertama untuk mengambil nomor urut, disusul Ganjar dan Prabowo.
Setelah ketiga capres membuka nomor undian masing-masing, hasilnya Anies mendapat nomor urut 1, Ganjar nomor urut 3, dan Prabowo nomor urut 2.
"Dengan demikian, nomor urut pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 adalah; Nomor urut 1 untuk pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan calon Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mohammad Mahfud Md,” kata Hasyim Asy’ari saat menetapkan hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor KPU Pusat.
Para Capres-Cawapres dari masing-masing Koalisi pun diberikan waktu untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo berharap agar pemilu 2024 berjalan dengan sportif dan sesuai dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
Meski sudah memperoleh nomor urut, ketiga pasangan capres-cawapres tidak bisa langsung melaksanakan kampanye.
Diketahui, kampanye terbuka baru bisa dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.***