Edisi.co.id - Hari Anak Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 20 November.
Tidak hanya menjadi perayaan tetapi juga sebuah momen penting untuk merenungkan sejarah dan hak anak-anak di seluruh dunia.
Peringatan ini berasal dari resolusi PBB Nomor 836 (XI) pada 14 Desember 1954.
Pada tanggal ini, seluruh dunia bersatu untuk merayakan, menghormati, dan melindungi hak-hak dasar anak-anak.
Gagasan Hari Anak Sedunia pertama kali diusulkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada tahun 1925.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penderitaan anak-anak yang dipaksa bekerja tanpa mendapatkan hak pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan.
Baca Juga: Sinergi Foundation bersama Presiden RI Lepas Bantuan Kemanusiaan Lembaga Zakat ke Palestina
Walaupun gagasan ini telah diusulkan pada tahun 1925, baru melalui resolusi PBB pada tahun 1954, tanggal 20 November dipilih untuk memperingati adopsi Deklarasi Hak Anak.
Peringatan ini menjadi semakin berarti dengan adanya dua dokumen kunci, yaitu Deklarasi Hak Anak (1959) dan Konvensi Hak Anak (1989).
Hari Anak bukan sekadar perayaan, tetapi juga seruan global untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman, memberikan akses pendidikan, dan layanan kesehatan.
Lebih dari itu, ini adalah panggilan untuk menciptakan lingkungan di mana setiap anak dihargai dan diberdayakan.
Meskipun telah ada kemajuan dalam penegakan hak anak, kenyataannya adalah bahwa masih ada banyak tantangan yang mengancam kesejahteraan anak-anak.
Kejahatan seperti kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi terus menjadi ancaman serius.
Kemiskinan, konflik, dan akses terbatas terhadap layanan dasar semakin memperburuk kondisi ini.