berita

Budi Nugraha Jadi Ketua Panitia Konferensi Provinsi PWI DKI Jakarta

Selasa, 9 Januari 2024 | 18:53 WIB
Rapat Pengurus Harian PWI Jaya

Edisi.co.id - Budi Nugraha ditetapkan sebagai Ketua Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI DKI Jakarta dalam rapat pengurus harian dan seksi PWI Provinsi DKI Jakarta di Sekretariat PWI Provinsi DKI Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Konferprov PWI Jaya untuk memilih  ketua PWI Jaya periode 2024-2029 akan diselenggarakan Kamis, 25 April 2024. "Kita sudah melakukan kooordinasi dengan teman-teman di Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta. Mereka mempersiapkan tempat di Gedung Pemprov," ujar Plt Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, yang memimpin rapat pleno.

Dalam upayanya untuk menyelenggarakan agenda lima tahunan PWI Jaya, Budi Nugraha menyampaikan bahwa langkah awal yang akan diambil oleh panitia adalah melakukan konsolidasi antar anggota kepanitiaan.

"Kami akan segera mengadakan rapat untuk menentukan teknis verifikasi daftar pemilih tetap dan calon ketua PWI DKI Jakarta," ungkap Budi Nugraha, yang akan dibantu oleh Tubagus Adhi sebagai wakil ketua.

Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Jus Tomat dan Wortel untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit Wajah

Budi Nugraha menjelaskan bahwa pemilihan pemilih dan calon ketua akan ditetapkan oleh tim verifikasi dari PWI Pusat paling lambat satu bulan sebelum hari pemilihan Ketua PWI Jaya.

"Penerimaan daftar tetap pemilih dan calon ketua PWI DKI Jakarta harus dilakukan sebelum tanggal 20 Maret 2024, ini untuk memastikan kelancaran proses pemilihan tanpa adanya kesimpang-siuran," tambah Budi Nugraha.

Selain itu, Panitia Konferensi juga akan mengumumkan kriteria hak untuk memilih yang mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.

"Calon ketua harus pemegang kartu UKW Utama, namun tidak ada pembatasan bagi siapa pun yang ingin maju sebagai ketua PWI DKI Jakarta," tegasnya.

Budi Nugraha memberikan saran kepada calon pemilih yang masih memproses perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa PWI, agar segera menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Calon pemilih yang kartunya masih dalam proses perpanjangan dapat menyelesaikannya hingga 20 Maret. Namun, di luar waktu tersebut atau sebelum diumumkan oleh PWI Pusat, kami tidak dapat melayani sebagai pemilih untuk menghindari potensi kekacauan," jelasnya.

Baca Juga: Girl Group Aespa Rilis Lagu Natal 'Jingle Bell Rock', Berikut Lirik Lagunya

Budi Nugraha juga menghimbau agar calon pemilih segera mengurus perpanjangan kartu agar dapat ditetapkan sebagai pemilih tetap.

"Kami berharap calon pemilih dapat menyelesaikan perpanjangan kartu sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni satu bulan sebelum hari pemilihan," terang Budi Nugraha.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB