berita

32 Pemotor Lawan Arus di Jaksel Ditindak

Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:00 WIB

Edisi.co.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama unsur kepolisian dan TNI merazia kendaraan yang melawan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas pengendara sekaligus mencegah pelanggaran melawan arus yang membahayakan pengguna ajalan.

Baca Juga: Andika Naliputra Kebingungan Putranya Punya Band dan Mulai Serius Jadi Musisi

"Kegiatan berlangsung dari pukul 07.30-10.00 dan pukul 16.00-18.00 di beberapa lokasi," ujarnya, Jumat (23/2). 

Bernad menjelaskan, kegiatan kali ini melibatkan 30 personel gabungan dan berhasil menjangkau 32 pemotor yang melawan arus di empat lokasi. 

Empat lokasi tersebut masing-masing di Jalan Taman Setiabudi II dan Jalan Rasuna Said, Jalan Kalibata Raya dan Jalan Ciputat Raya.

Baca Juga: Warga RW 05 Warakas Diajarkan Bikin Eco Enzyme

Ia menambahkan, puluhan pemotor yang melanggar lalu lintas diberikan BAP tilang dari pihak kepolisian. Tujuan untuk memberi efek jera dan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. 

"Kalau semua pengendara tertib berlalu lintas tentu akan menciptakan kelancaran, keamanan dan keselamatan bagi semua," tuturnya.

Baca Juga: Duo More On Mumbles Tak Masalah Sering Dimiripkan dengan Endah N Rhesa

Wahyu (29), salah seorang warga mendukung penertiban bagi pengendara yang melawan arus, terutama di Jalan Ciputat Raya. Perilaku buruk berkendara ini kerap dijumpai dan dapat membahayakan pengguna jalan.

"Sudah semestinya diberikan sanksi tilang. Karena memang membahayakan orang lain," tandasnya.***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB